Skip to main content

Mercado Forex No Mercado Da Transaksi


Forex Trading Mengapa bisa trading forex selama 24 jam Dari Senin subuh hingga Sabujeira, muito mais. Pergerakan pasar valuta em Berputar mulai dari pasar Selandia baru dan Austrália yang berlangsung pukul 05.0014.00 WIB, terus ke pasar Ásia yaitu Jepang, Singapura dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.0016.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.0022. 00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.3004.30 WIB. Pada saat pasar Amerika Serikat tutup, kegiatan keuangan di Selandia Baru sudah kembali bersiap siap menyediakan peluang untuk para comerciante. Apakah Anda salah satunya Perdagangan 24 jam tersebut disebabkan karena tidak adanya bursa pusat untuk perdagangan mata uang atau trading forex. Seperti pada bursa saham. Transaksi dilakukan antar banco besar di dunia e dikenal sebagai Pasar Interbank. Hanya pedagang besar yang memiliki akses ke pasar ini. Tapi saat ini, teknologi terbaru telah membuka kesempatan bagi Anda untuk mendapatkan akses melalui perusahaan FX. Akses ini telah menurunkan biaya perdagangan untuk Anda. Bagaimana perhitungannya Leverage 038 Contract Size Broker (pialang berjangka) di Indonesia menerapkan alavancagem 1: 100. Artinya Anda cukup membutuhkan dana sebesar 1000 saja untuk melakukan transaksi senilai 100,000. Uang sejumlah 1,000 itu disebut sebagai margem. Sedangkan nilai transaksi sebesar 100,000 itu disebut Tamanho do contrato. Artinya, modal yang Anda butuhkan hanya 1 saja. Sedangkan kalau Anda melakukan transaksi valas konvensional, untuk bertransaksi sebesar 100,000 maka Anda harus menyediakan modal senilai dengan 100,000. Dengan kata lain, modal yang Anda butuhkan sebesar 100. Ada beberapa mata uang yang desbut moeda principal. Mereka adalah mata uang dari negara-negara maju dan ditransaksikan secara luas di pasar uang dunia. Berikut adalah tabel daftar mata uang yang termasuk dalam principal moeda. Secara internasional, simbol mata uang terdiri atas tiga huruf. Dua huruf pertama merupakan identitas dari negara asal mata uang tersebut, biasanya merupakan inisial negara tersebut. Huruf yang ketiga merupakan inisial dari nama mata uangnya. Sebagai contoh: USD. Dua huruf pertama (EUA) merupakan inisial dari nama negara: Estados Unidos, yang juga dikenal dengan nama Amerika Serikat dalam bahasa Indonésia. Yang unik adalah CHF, simbol mata uang franco suíço. CH merupakan inisial dari Confoederatio Helvetica yang merupakan nama latin dari Konfederasi Suiça, sedangkan huruf F-nya adalah inisial mata uangnya: franco. Da mesma forma, a oportunidade de duas vias de juga dengan. Artinya, Anda tetap bisa mencari peluang keuntungan pada saat mercado sedang naik atau turun. Nah, kalau Anda transaksi valas biasa, yang bisa Anda lakukan cuma satu arah transaksi saja, yaitu COMPRAR (beli). Kalau harganya turun, Anda tidak bisa melakukan apa pun untuk mendulang untung. Dilihat dari jenisnya, pares de moedas dibagi menjadi dua: Major Currency Pairs, atau Majors Yaitu par de moedas yang melibatkan mata uang major dan ditransaksikan terhadap USD. Yang termasuk par de moedas principais adalah EURUSD, GBPUSD, AUDUSD, NZDUSD, USDJPY, e USDCHF. Cross Currency Pairs, atau Cross Rates Yaitu par de moedas yang tidak melibatkan USD. Misalnya EURGBP, EURCHF, GBPJPY dan lain-lain. Mata uang yang disebutkan pertama kita sebut sebagai moeda base. Sedangkan mata uang yang ke dua kita sebut sebagai counter currency. Ketika Anda melakukan transaksi BELI (COMPRAR), maka sebenarnya Anda MEMBELI moeda de base da pada saat yang sama MENJUAL counter currency. Sebaliknya, ketika Anda melakukan transaksi JUAL (VENDA), maka yang Anda lakukan adalah MENJUAL moeda base de dados pada saat yang sama MEMBELI contra moeda. Inilah salah satu sebab mengapa Anda bisa melakukan SHORT (SELLJUAL) terlebih dahulu ketika harga turun. Misalnya, ketika Anda melakukan VENDA EURUSD, maka semakin harga EURUSD turun, semakin besar keuntungan yang Anda peroleh. Dalam perdagangan forex, par de moedas diperdagangkan base de dalam BID dan ASK. Harga BID meruakan patokan bagi Anda jika Anda ingin melakukan transaksi VENDA, sedangkan harga ASK sebaliknya, merupakan patokan bagi Anda untuk melakukan transaksi COMPRAR. Penulisan Bid dan Ask biasanya seperti ini: Dari contoh di atas, harga BID-nya adalah 1.30000, sementara harga ASK-nya adalah 1.30020. Jadi kalau Anda mau melakukan transaksi COMPRAR, maka transaksi Anda itu akan dilakukan di harga 1.30020. Sebaliknya, kalau Anda mau melakukan transaksi VENDA, maka transaksi Anda itu akan dilakukan di harga 1.30000. Anda juga bisa melihat bahwa harga ASK selalu lebih tinggi daripada BID. Perbedaan antara ASK dengan BID itu kita sebut sebagai espalhado. Yang dimaksud dengan plataforma de comércio de programa adalah komputer yang akan Anda pergunakan untuk melakukan transaksi secara online. Plataforma yang paling terkenal adalah MetaTrader yang dikembangkan oleh Metaquotes. Biasanya perusahaan-perusahaan corretor yang terkemuka menggunakan plataforma ini. Salah satu keunggulan plataforma ini adalah tidak membutuhkan spesifikasi komputer yang terlalu tinggi dan bisa tidak membutuhkan largura de banda internet yang terlalu besar. Disclaimer: FOREXimf sebagai website resmi PT International Mitra Futures menyediakan informasi berdasarkan sumber yang terpercaya, namun tidak bertanggung jawab atas segala bentuk risiko atau kerugian yang dialami secara langsung atau tidak langsung atas keputusan yang diambil berdasarkan informasi tersebut. Kebijakan Privasi: FOREXimf (PT. International Mitra Futures) akan menyimpan beberapa informasi yang bersifat pribadi dari pendaftaran demo dan live account do site FOREXimf. Informasi-informasi tersebut hanya digunakan untuk interno PT. International Mitra Futures sendiri. FOREXimf (PT. International Mitra Futures) akan menjaga kerahasiaan dan tidak akan memberikannya kepada pihak ke manapun kecuali kepada pihak otoritas negara bilamana diwajibkan por telefone Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia. Hak cipta 2015 FOREXimf (PT. International Mitra Futures).Saya memberanikan diri untuk mencoba mengangkat topik kali ini yaitu tentang hukum syariah transaksi valas. Karena banyak temen comerciante yang menanyakan tentang kejelasan masalah ini Idealnya memang, sebelum kita terjun ke dalam suatu kegiatan, kita harus yakin terlebih dahulu tentang segala aspek hukum yang menyangkut kegiatan tersebut, termasuk hukum syari8217ah. Khususnya bagi temen-temen muçulmanos. Saya akan mencoba mengetengahkan beberapa dasar hukum yang mungkin bisa menjadi pertimbangan kita untuk mengambil kesimpulan, bagaimana hukum kegiatan trading yang kita lakukan dalam pandangan syariah. Menurut prinsip mu8217amalah syari8217ah. Jual beli mata uang yang disetarakan dengan emas (dinar) dan perak (dirham) haruslah dilakukan dengan tunaikontan (naqdan) agar terhindar dari transaksi ribawi (riba fadhl). Sebagaimana dijelaskan teve a mengenai jual beli enam macam barang yang dikategorikan berpotensi ribawi. Rasulullah bersabda: 8220Emas hendaklah dibayar dengan emas, perak dengan perak, bur dengan bur, sya8217ir dengan sya8217ir (jenis gandum), kurma dengan kurma, dan garam dengan garam, dalam hal sejenis dan sama haruslah secara kontan (yadan biyadinnaqdan). Maka apabila berbeda jenisnya, juallah sekehendak kalian dengan syarat secara kontan.8221 (HR. Muslim). Jadi, pada prinsip syariah nya, perdagangan valuta como dapat dianalogikan dan dikategorikan dengan pertukaran antara emas dan perak atau dikenal dalam terminologi fiqih dengan istilah (sharf) yang disepakati para ulama tentang keabsahannya. (Ibnul Mundzir dalam Al-Ijma8217: 58). Emas dan perak sebagai mata uang tidak boleh ditukarkan dengan sejenisnya misalnya Rupiah kepada Rupiah (IDR) atau Dolar dos EUA (USD) kepada Dolar kecuali sama jumlahnya (contohnya pecahan kecil ditukarkan pecahan besar asalkan jumlah nominalnya sama). Hal itu karena dapat menimbulkan Riba Fadhl seperti yang dimaksud dalam larangan hadits di atas. Namun bila berbeda jenisnya, seperti Rupiah kepada Dolar atau sebaliknya maka dapat ditukarkan (troca) sesuai dengan mercado taxa (harga pasar) dengan catatan harus efektif kontan spot (taqabudh fi8217li) atau yang dikategorikan spot (taqabudh hukmi) menurut kelaziman pasar yang berlaku sebagaimana yang Dikemukakan Ibnu Qudamah (Al-Mughni. Vol 4) tentang kriteria 8216tunai8217 atau 8216kontan8217 dalam jual beli yang dikembalikan kepada kelaziman pasar yang berlaku meskipun hal itu melewati beberapa jam penyelesaian (settelment - nya) karena proses teknis transaksi. Harga atas pertukaran itu dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli atau harga pasar (taxa de mercado). Nabi bersabda: 8220Perjualbelikanlah emas dengan perak semau kalian asalkan secara kontan8221 dan dalam hadits Ibnu Umar Rasulullah memberikan penjelasan bahwa ketentuan kontan tersebassskel selama dalam toleransi waktu yang lazim, tidak menimbulkan persoalan dan tetap dalam harga yang sama pada hari transaksi (bisi8217ri yaumiha). Dalam praktiknya, untuk menghindari penyimpangan syariah. Maka kegiatan transaksi dan perdagangan valuta asing (valas) harus terbebas dari unsur riba, maysir (spekulasi gambling) dan gharar (ketidak jelasan, manipulasi dan penipuan). Oleh karena itu jual beli maupun bisnis valas harus dilakukan dalam secara kontan (spot) atau kategori kontan. Motivo pertukaran itupun tidak boleh untuk spekulasi yang dapat menjurus kepada judi jogo (maysir) melainkan untuk membiayai transaksi-transaksi yang dilakukan rumah tangga, perusahaan dan pemerintah guna memenuhi kebutuhan konsumsi, investasi, ekspor-impor atau komersial baik barang maupun jasa (motivo de transação) . Desarmando itu perlu dihindari jual-beli valas secara bersyarat dimana pihak penjual mensyaratkan kepada pembeli harus mau menjual kembali kepadanya pada periode tertentu dimasa mendatang, serta tidak diperkenankan menjual lagi barang yang belum diterima secara definitif (Bai8217 Fudhuli) sebagaimana hal itu dilarang dalam hadits riwayat imam Bukhari. Sekarang mari kita simak ketentuan dari Majelis Ulama Indonésia, sehubungan dengan perdagangan valuta como Ketentuan umum tentang seputar kegiatan transaksi jual-beli valuta em Berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 28DSN-MUIIII2002 tentang Sharf pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: Tidak untuk spekulasi ( Untung-ununungan) Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan) Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh). Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai. Adapun ketentuan mengenai hukum Jenis-jenis Transaksi Valuta Asing, dijelaskan dalam fatwa tersebut sebagai berikut. Ponto de Transaksi. Yaitu transaksi pembelian dan pen-jualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (sobre o contador) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh. Karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. Transaksi Forward. Yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram. Karena harga yang diguna-kan adalah harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk acordo para a frente untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah) . Transaksi Swap. Yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasi-kan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga para a frente. Hukumnya haram. Karena mengandung unsur maysir (spekulasi). Opção Transaksi. Você não pode deixar um comentário sobre este assunto. Você não pode deixar de usar. Tire-se de um jejum. Hukumnya haram. Karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ok, deh. Apa yang saya kemukakan di atas bukanlah suatu kesimpulan. Terus terang saya tidak berani dan bukan dalam kapasitas untuk mengatakan bahwa kegiatan forex trading itu 100 halal atau haram. Silahkan anda sendiri yang mengambil kesimpulan diari uraian di atas

Comments